Purwosari-Kegiatan Penyaluran BLTS Kesra Batch II Tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal 25 November 2025 - 30 November 2025. Total alokasi batch II untuk Kecamatan Purwosari yang disalur pada tanggal 28 November 2025 sebanyak 1.392 KPM yang dibagi menjadi 3 titik penyaluran
BALAI DESA TLATAH :
- Desa Tlatah : 122 KPM
- Desa Pelem : 123 KPM
- Desa Ngrejeng : 173 KPM
- Desa Pojok : 70 KPM
- Desa Sedahkidul : 32 KPM
JUMLAH : 520 KPM
BALAI DESA PURWOSARI :
- Desa Purwosari : 248 KPM
- Desa Gapluk : 85 KPM
- Desa Tinumpuk : 98 KPM
JUMLAH : 431 KPM
BALAI DESA KUNIRAN :
- Desa Kuniran : 353 KPM
- Desa Donan : 88 KPM
JUMLAH : 441 KPM
Adapun mekanisme Penyaluran Bantuan BLTS Kesra Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan pengambilan/penerimaan Bantuan BLTS Kesra Tahun 2025 dengan menunjukkan KTP dan KK Asli.
2. Apabila diwakilkan harus dalam KK yang sama dengan penerima bantuan. Dengan ketentuan harus membawa KK dan KTP yang mewakili dalam 1 KK.
3. Penerima Bantuan yang sudah meninggal dunia dengan KK Tunggal TIDAK BISA DIBAYARKAN dan harus melampirkan Surat Keterangan Kematian yang disahkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.
4. Penerima Bantuan yang sudah meninggal dunia dan ada ahli waris, BISA DIBAYARKAN dengan ketentuan terdapat dalam satu KK yang sama.
5. Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan PKH Triwulan 1 Tahun 2025 ini akan dilaksanakan dengan 2 pola:
a. Loket Kantor Pos : untuk yang lokasinya terjangkau menuju Kantor Pos
b. Komunitas : untuk desa yang alokasi KPM-nya banyak
c. Door to door : untuk lokasi terpencil dan bagi yang tidak bisa datang ke Kantor Pos atau Komunitas (difabel, keterbatasan fisik).