Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jatuh pada tanggal 31 Agustus 2020.
Rabu,12/08/20, kecamatan purwosari kabupaten Bojonegoro, menerima apresiasi dari Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah atas capaian menjadi kecamatan tercepat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun pajak 2020.

Acara penyerahan penghargaan dirangkai dengan pelatihan peningkatan kapasitas lembaga desa (BPD) diikuti oleh 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-kecamatan Purwosari di pendopo kecamatan Purwosari Bojonegoro .

penyerahan piagam penghargaan dari Camat Purwosari kepada 3 kepala desa yaitu kepala desa Tinumpuk, kepala Desa Ngrejeng, dan kepala Desa Pelem sebagai desa terbaik dan tercepat dalam pembayaran PBB.

Ditemui awak media usai penyerahan penghargaan Camat Purwosari Drs Sugeng Firmanto mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini, semua tidak terlepas dari kinerja pemerintahan desa dan tim dari kecamatan Purwosari.

 kecamatan  memonitor setelah SPPT terbagi dan mengevaluasi secara intens, agar sedini mungkin kita ketahui apa kendala yang ditemui petugas rayon desa.Untuk memberi semangat kepala desa, kita kasih stimulus dengan memberikan piagam penghargaan dan insentif bagi 3 desa tercepat, jelas Sugeng Firmanto.


By Admin
Dibuat tanggal 24-08-2020
266 Dilihat