PURWOSARI- Giat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2021 hari ini Selasa tanggal 3 Nopember 2020 dilkasanakan oleh Desa Pojok dan Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, hadir dalam acara Forkopimcam Purwosari dan undangan dari berbagai unsur masyarakat antara lain BPD, Ketua RT dan RW, TP PKK, Kartar Desa, dll.
Dalam sambutannya Camat Purwosari Drs. Sugeng Firmanto “Kegiatan ini merupakan siklus tahunan yang dilaksanakan oleh desa, setelah Kepala Desa dilantik maka tiga bulan setelah itu harus sudah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kemudian di implementasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan dalam program kerja ini desa harus bersinergi dengan kegiatan Kabupaten”.